1. Kahima berperan aktif dalam setiap kegiatan yang ada. Bertugas mengoordinasi dan mengawasi program kerja yang telah ditetapkan pada setiap divisi.
2. Wakahima berperan aktif dalam setiap kegiatan yang ada. Bertugas mengoordinasi dan mengawasi program kerja yang telah ditetapkan pada setiap divisi.
3. Bendahara, Merupakan bagian dari Badan Pengurus Harian (BPH). Bendahara bertugas dan bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan. Kebendaharaan juga bertanggung jawab atas penerapan sistem keuangan yang baik untuk menjaga keberlangsungan Himpunan, serta bertugas penggalian dana iuran bagi pengurus.
4. Sekertaris, Merupakan bagian dari Badan Pengurus Harian (BPH), yang bertanggung jawab dalam segala kegiatan atau kebutuhan administrasi seperti menyusun, mengarsip, dan menyiapkan dokumen, surat, serta laporan yang dibutuhkan